Sunday, February 12, 2012

Direktur dan Komisaris Diamond Group Ditangkap


Mahardi Syahputra (42), Komisaris Diamond Group, dan Mardan (47), Direktur Diamond Group sebagai tersangka.
Keduanya ditahan Polsek Rengat barat. Keduanya diduga telah menipu warga hingga Rp1,7 miliar.
"Keduanya resmi dinyatakan sebagai tersangka penipuan dan sekarang ini ditahan di Mapolsek," kata Kapolsek Rengat Barat, Kompol Efrizon, kepada Haluan Riau disela-sela penyitaan asset kantor Diamond Group, di Jalan Lintas Timur, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, tepatnya di depan RSUD Indrasari, Rengat, Selasa (24/1).
Efrizon menjelaskan, kasus ini terungkap ketika Diamond melaksanakan acara penyerahan fasilitas mobil jenis Daihatsu Xenia kepada 27 anggota Diamond yang dinyatakan berhak menerima fasilitas itu,.
Menurut rencana, acara itu digelar di Stadion Kembang Harum, Kelurahan Air Molek, Kecamatan Pasir Penyu, Sabtu (21/1). Saat itulah bencana muncul, sebab ketika acara dilaksanakan, dari 27 anggota tersebut, hanya 1 orang yang menerima fasilitas mobil secara simbolis, sedangkan 26 anggota lainnya belum bisa menerima dengan alasan mobil masih dipesan.
Puluhan anggota ini tidak terima dan merasa dibohongi, maka puluhan warga yang menjadi korban penipuan melapor ke Mapolse Pasir Penyu.
Tidak hanya itu, pemilik tenda dan pentas di lokasi acara juga melapor ke polisi karena Diamond belum membayar sewa pentas, tenda dan kursi untuk acara tersebut, meski acara belum selesai, namun terpaksa dibubarkan dan Komisaris serta Direktur Diamond secepatnya diamankan ke Mapolsek Pasir Penyu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Komisaris dan Direktur Diamond, serta sejumlah saksi dan korban, maka Polisi menetapkan Komisaris dan Direktur sebagai tersangka penipuan. Kemudian Polsek Pasir Penyu melimpahkan kasus ini ke Polsek Rengat Barat, karena kantor Diamond Group berada di wilayah Rengat Barat.
Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, tujuan utama mereka hanya menipu, dengan iming-iming fasilitas mobil bagi anggota yang bisa merekrut 4 orang, selain itu setiap bulan akan mendapat bonus dari Rp4 juta hingga Rp 10 juta.
Untuk menjadi anggota, harus membayar minimal Rp3,5 juta/orang dan jumlah masyarakat Inhu, Kuansing, Kota Pekanbaru serta Kabupaten lainnya yang sudah terdaftar sebagai anggota Diamond Group sekitar 600 orang dan uang yang terkumpul mencapai Rp1,7 miliar.
"Sebagai barang bukti, kita telah menyita 3 unit mobil jenis Daihatsu Xenia, 1 unit sepeda motor Kawasaki Ninja 4 tak dan peralatan kantor Diamond Group untuk proses hukum selanjutnya," ujar Kapolsek.
sumber:sindikasi.inilah

0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Facebook